GenPI.co - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya, mengatakan penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan soal nilai karya yang dapat ditransaksikandi Non-Fungible Token atau NFT.
Terlebih setelah seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena kebiasannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea, dan menghasilkan uang miliaran.
Hal tersebut menjadikan fenomena ini sebagai sebuah tren yang mendorong masyarakat awam untuk ikut mencoba terjun ke dalam salah satu aset digital berbasis teknologi blockchain tersebut.
Namun, malah menjadi salah kaprah lantaran muncul sejumlah karya yang diperjualbelikan adalah swafoto dengan membawa KTP. Ini bahaya bagi keamanan digital masyarakat pada umumnya.
"Mereka ingin mencoba dan menjual aset digital yang dianggapnya lebih berharga, seperti selfie KTP dan data kependudukan," kata Alfons dalam keterangannya, Senin (17/1).
Menurutnya aksi menjual data kependudukan adalah tindakan melanggar hukum, dan kalau dilakukan oleh pemilik KTP sendiri adalah tindakan yang memancing data pribadinya disalahgunakan.
"Dan ini tetap bisa berhadapan dengan pihak berwajib dan disarankan untuk tidak dilakukan," kata Alfons.
"Aksi menjual selfie KTP dan data kependudukan ini mencoreng nama Indonesia karena menunjukkan kesadaran yang sedemikian rendah atas nilai data kependudukan sehingga sampai dijual," sambungnya.
Dia berharap, regulator dapat menjalin komunikasi dengan platform transaksi NFT seperti OpenSea untuk menindaklanjuti bahkan mencegah penjualan aset digital yang tidak pantas.
"Nilai dari NFT Ghozali ada di balik konsistensinya selfie setiap hari selama lima tahun. Itu kerja keras dia," pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News