GenPI.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden segera menandatangani perintah eksekutif terkait aset kripto.
Bila tidak ada aral melintang perintah eksekutif itu akan terbit pekan ini.
Dilansir dari Coingape, Kamis (10/3), meski rencana itu sudah diketahui banyak pihak, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengungkap isi perintah eksekutif kripto Biden.
Yellen mengakui perintah eksekutif kripto ini menjadi hal yang bersejarah.
Selama ini, AS memang belum melakukan intervensi khusus terhadap perkembangan aset kripto.
Namun, perintah eksekutif ini akan menciptakan keseimbangan antara inovasi industri keuangan yang bertanggung jawab tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.
"Perintah eksekutif bersejarah Presiden Biden menyerukan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif terhadap kebijakan aset digital," kata Yellen.
Yellen menuturkan pendekatan ini akan mendukung inovasi yang bertanggung jawab yang dapat menghasilkan manfaat besar bagi bangsa, konsumen, dan bisnis.
"Ini juga akan mengatasi risiko yang terkait dengan keuangan gelap, melindungi konsumen dan investor, dan mencegah ancaman terhadap sistem keuangan dan ekonomi yang lebih luas," ujarnya.
Berita tersebut membuat pasar aset kripto reli dan naik 6 persen.
Bahkan, harga Bitcoin (BTC) mencatat kenaikan dan bergerak ke atas USD 41.500
Pasar kripto telah lama menunggu perintah eksekutif kripto dan menanti dampak kebijakannya terhadap pasar.
Kebijakan aset kripto yang positif mungkin dapat membantu AS mendapatkan keunggulan atas saingan ekonominya, terutama China, yang telah mengambil pendekatan yang sepenuhnya antikripto. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News