GenPI.co - Pasar aset kripto yang berkembang pesat membuat peluang industri ini bisa tumbuh dengan cepat.
Hal ini diindikasikan dengan makin bertambahnya jumlah pedagang aset kripto di Tanah Air.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan jumlah pedagang aset kripto berpotensi meningkat melihat tren belakangan.
Dia membeberkan hingga Februari nilai transaksi aset kripto tumbuh 14,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
"Pada bulan lalu juga, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 12,4 juta pelanggan," kata Jerry di Jakarta, Selasa (29/3).
Dengan perkembangan itu, Jerry akan terus mengawal perdagangan fisik aset kripto di Indonesia agar berada di sesuai jalur.
Jerry memerinci nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020 dan meningkat tinggi menjadi Rp 859,4 triliun di 2021.
"Pada periode Februari 2022, tercatat (transaksi kripto) Rp 83,8 triliun," ujarnya.
Saat ini, jumlah pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencapai 18 perusahaan.
Tak menunggu waktu lama, daftar perusahaan ini akan kembali bertambah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News