GenPI.co - Sebanyak 62 ton sarang burung walet (SBW) dari Provinsi Lampung dikirim ke berbagai daerah di tanah air pada 2020 lalu.
Komoditas unggulan ini pun didorong agar bisa langsung diekspor ke berbagai negara supaya lebih mendongkrak perekonomian daerah.
Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan selama ini SBW dari Lampung diekspor ke berbagai negara harus melalui daerah lain.
Menurutnya, ini karena pelaku usaha SBW di Lampung yang masih belum mengetahui prosedur dan tahapan melakukan ekspor.
“Ternyata kendala pelaku usaha, belum mengerti prosedur atau tahapan yang harus dilakukan bila harus langsung ekspor sendiri," katanya saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (28/6).
Santoso mengatakan pihaknya pun akan terus membina dan memberikan bimbingan teknis terkait ekspor SBW.
Santoso mengungkapkan data IQFAST Karantina Pertanian Lampung, pada tahun 2020 tercatat 62 ton SBW asal Lampung ini telah dikirim ke berbagai daerah.
“Tentunya tingginya pengiriman SBW dari Lampung ke berbagai daerah ini menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Menurutnya, banyak rumah walet di Provinsi Lampung yang tersebar di berbagai kabupaten maupun kota menjadi bukti bahwa daerah ini mampu menghasilkan produk ekspor yang bernilai ekonomis tinggi.
"Kenapa ekspor harus melalui daerah lain kalau dari provinsi ini bisa. Tentu akan lebih menghemat biaya pengiriman dan dapat mendongkrak perekonomian daerah," paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News