GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan mengatakan mayoritas publik cenderung setuju dengan adanya pembatasan investasi asing di sektor sumber daya alam (SDA). Sebab, mayoritas publik memandang negatif investasi dan perusahaan asing.
Hal tersebut berdasarkan rilis hasil survei LSI yang dipublikasikan pada Minggu (8/8). Dari hasil tersebut 30 persen responden mengatakan perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri, tidak bekerja untuk kebaikan rakyat Indonesia.
“Paling banyak yang setuju pembatasan untuk pertambangan dan penangkapan ikan dan sumber daya laut, kemudian perkebunan, penangkapan dan ekspor margasatwa, serta perdagangan dan impor sampah,” ujarnya dalam diskusi daring, Minggu (8/8)
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong mengaku senang bahwa masyarakat memiliki nasionalisme tinggi.
Dia menyoroti dua hal terkait kepercayaan publik pada pemerintah untuk mengelola SDA.
Pertama, publik percaya kalau pemerintah mampu menyeimbangkan antara isu pertumbuhan ekonomi dengan isu pengelolaan LHK.
Kedua, publik percaya kalau pemerintah mampu mengelola SDA.
“Saya pikir ini modal yang baik bagi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan SDA kita kedepan,” ujarnya.
Hanya saja, dia berharap ada penelitian terkait jenis perusahaan asing seperti apa yang dipandang negatif oleh publik.
Pasalnya, ada jenis perusahaan asing yang berdiri sendiri dan perusahaan asing yang memiliki saham di perusahaan nasional Indonesia.
“Kadang ada perusahaan asing yang dia kerjakan sendiri, ada juga perusahaan nasional yang terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan asing. Karena ada Sebagian dari perusahaan kita yang TBk dan dibeli sahamnya oleh asing,” ujar Alue.
Menurut Alue perlu ada literasi agar masyarakat bisa membedakan lebih jernih lagi yang disebut asing dan non-asing ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News