Migrasi TV Analog ke TV Digital Ditunda Hingga 2022

12 Agustus 2021 19:13

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah akan menunda migrasi TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ASO) hingga 2022.

Sebelumnya, migrasi TV analog ke TV digital dilakukan mulai 17 Agustus 2021.

Namun, menurut Johnny, pandemi membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan jadwal ASO.

BACA JUGA:  Siaran TV Analog Disetop, Pakar: Jangan Sampai Rakyat Terbebani

"Seperti diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran TV analog harus diakhiri paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, yakni mulai 2 November 2022,” katanya saat Safari Jurnalistik bertajuk Masa Depan Media Pascadigitialisasi Televisi dan Era 5G, Kamis (12/8).

Dia mengatakan migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap karena besarnya wilayah, kompleksitas, dan pandemi.

BACA JUGA:  Soroti Rencana Pemadaman TV Analog, Roy Suryo: Pemerintah Gamang

Menurut Johnny, sebelumnya migrasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Namun, munculan varian covid-19 delta membuat Indonesia harus menambahkan masa PPKM level 4.

BACA JUGA:  Soal Pemberhentian Siaran TV Analog, DPR: TV Hiburan Masyarakat

"Kami harapkan covid-19 tahun ini lebih terkendali sehingga tahun depan kita bisa mulai ASO," kata Johnny.

Johnny menjelaskan, setelah adanya revisi aturan mengenai ASO, Kemenkominfo akan menyampaikan detailnya secara resmi.

Sebelumnya, saat jumpa pers virtual beberapa waktu lalu, Johnny sempat mengatakan bahwa tahap pertama ASO akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Karena pandemi, pelaksanaan migrasi TV analog ke digital akan dilakukan dalam tiga tahap, mulai 31 April 2021. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co