Realistis, Kudus Belum Terapkan Wajib Vaksin Pengunjung Mal

13 Agustus 2021 21:14

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum memberlakukan aturan pengunjung mal wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan pihaknya realistis dengan capaian vaksinasi Covid-19 bagi warganya saat ini.

“Capaian vaksinasi hingga saat ini baru 22 persen. Sedangkan yang 78 persen tidak boleh masuk mal, tentunya kasihan," katanya di Kudus, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Jokowi Puji Kudus dan Tasikmalaya Tangani Covid-19

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian di Kudus.

Ketika ada aturan tersebut justru akan membuat pendapatan pusat perbelanjaan semakin menurun karena warga nantinya enggan masuk mal.

BACA JUGA:  Sistem Diretas, Pembangunan IBS di RSUD Kudus Batal

Menurut Hartopo, kebijakan tersebut memang bagus.

Selain bisa diterapkan di pusat perbelanjaan juga pasar tradisional demi meningkatkan realisasi vaksinasi Covid-19 agar semakin bertambah.

BACA JUGA:  Kudus Belum Gelar Sekolah Tatap Muka Meski Kategori PPKM Level 3

Akan tetapi, selama ini masih terkendala ketersediaan vaksinasinya, terutama untuk dosis kedua.

Marketing Kudus Extension Mall (KEM) Nafi membenarkan masuk KEM atau Hypermart Kudus mulai disimulasikan melakukan scan QR code aplikasi peduli lindungi per 9 Agustus 2021.

Sedangkan penerapannya secara efektif per 6 September 2021.

Nafi mengatakan ketika ada pengunjung masuk nantinya akan ada tiga kategori warna yang muncul, yakni hijau, kuning dan merah.

“Warna hijau bisa masuk, kuning masih harus diperiksa lagi suhu tubuhnya karena dimungkinkan baru satu kali vaksin, sedangkan merah belum vaksin sehingga tidak bisa masuk," ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co