Kudus Belum Gelar Sekolah Tatap Muka Meski Kategori PPKM Level 3

Kudus Belum Gelar Sekolah Tatap Muka Meski Kategori PPKM Level 3 - GenPI.co
Siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). (FOTO: ANTARA/M Agung Rajasa/wsj)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum memberikan izin satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka meski masuk kategori PPKM level 3.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru memang memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

“Namun instruksi gubernurnya belum mengizinkan karena meminta ditunda terlebih dahulu,” katanya di Kudus, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Sistem Diretas, Pembangunan IBS di RSUD Kudus Batal

Pemkab Kudus pun tidak bisa asal melaksanakan Instruksi Mendagri tanpa mempertimbangkan aturan Gubernur Jateng.

Ia baru mempersilakan sekolah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Jokowi Puji Kudus dan Tasikmalaya Tangani Covid-19

Di antaranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kabupaten Kudus saat ini masuk kategori PPKM level 3, sehingga ada sejumlah kelonggaran untuk masyarakat beraktivitas, termasuk pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:  PKL di Balai Jagong Kudus Diizinkan Berjualan dengan Syarat Ini

"Untuk sementara kami tetap menunggu petunjuk Pemprov Jateng. Ketika diizinkan pembelajaran tatap muka baru menindaklanjutinya," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya