BPH Migas Bangun Pipa Transmisi Gas Sepanjang Cirebon-Semarang

23 Agustus 2021 16:11

GenPI.co - Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menyatakan pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi dari Cirebon ke Semarang akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan proyek tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yakni ruas Semarang ke Batang pada 2022 dan ruas Batang ke Cirebon pada 2023.

"Jadi yang akan didahulukan dari Semarang ke Batang karena lebih urgent. Rencananya di Batang itu sudah akan digunakan begitu selesai pada 2022," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Siap-siap, Ahok akan Gigit Mafia Migas

Erika menjelaskan awalnya proyek transmisi gas Cirebon-Semarang tersebut akan didanai secara penuh oleh APBN selama dua tahun mulai 2022 sampai 2023.

Namun, karena kondisi keuangan negara yang terdampak pandemi, maka pemerintah mempriotaskan pendanaan untuk pipa gas ruas Semarang-Batang melalui APBN 2022.

BACA JUGA:  SKK Migas Targetkan 1 Juta Barel Minyak Pada 2030

BPH Migas telah mengusulkan nilai investasi pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang sepanjang 84 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp 1 triliun dalam rencana anggaran tahun depan.

Selanjutnya, BPH Migas membuka opsi pendanaan untuk proyek pipa transmisi gas ruas Batang-Cirebon sepanjang 153 kilometer melalui APBN atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

BACA JUGA:  Politisi PKS: Ada Mafia Migas yang Lebih Seneng Impor LPG

Estimasi anggaran untuk proyek tahap kedua tersebut mencapai Rp 1,89 triliun.

Sebelumnya, keputusan mengenai kelanjutan pengerjaan proyek pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang sempat memunculkan polemik.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pembangunan transmisi pipa gas bumi itu telah tertunda selama 15 tahun.

Pada 2006, Rekin ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pipa gas tersebut. Namun, hingga kini pembangunannya tidak pernah terwujud.

Kemudian, pada 2 Oktober 2020, Rekin menyerahkan kembali penetapan sebagai pemenang hak khusus kepada BPH Migas dengan alasan tidak memenuhi nilai keekonomian dan kepastian volume gas bumi.

Selanjutnya, pada 15 Maret 2021, PT Bakrie and Brothers (BNBR) yang saat lelang pada 2006 merupakan urutan kedua ditetapkan sebagai pemenang lelangnya oleh BPH Migas.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co