GenPI.co - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan ada beberapa potensi dan tantangan pemanfaatan e-commerce dalam perekonomian Indonesia.
Menurut Oke, potensi yang didapatkan dari kegiatan e-commerce yaitu dapat memotong rantai distribusi yang semula membuat harga barang tinggi.
“Lalu, sebagai sarana promosi dan berdagang bagi UMKM,” katanya dalam webinar “Transformasi Ekonomi Digital: Kesiapan Indonesia”, Selasa (12/10).
Kemudian, konsumen menjadi semakin mudah bertransaksi.
“Potensi terakhir adalah sebagai solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Oke memaparkan setidaknya ada empat tantangan yang timbul akibat kegiatan e-commerce.
Pertama, ada kemungkinan terjadi praktrik perdagangan tak sehat yang mengancam UMKM.
“Misalnya, pemasangan harga yang sangat rendah atau predatory pricing,” paparnya.
Kedua, terdapat potensi pencucuain uang pada transaksi perdagangan daring.
Ketiga, penjualan barang yang tak sesuai standar, bahkan kemungkinan membahayakan konsumen.
“Ini sudah sering terjadi dan biasanya kasusnya sering viral di media sosial,” ujarnya.
Keempat, maraknya penipuan yang dialami konsumen dalam transaksi daring.
Oke pun menegaskan bahwa pemerintah melihat ada urgensi untuk menyusun aturan yang jelas dalam perdagangan daring.
“Penyusunan aturan main yang jelas bisa menciptakan iklim berusaha di e-commerce yang sehat, adil, dan bermanfaat,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News