Hati-hati Penipuan Investasi VTube, Korbannya Rugi Rp24 Miliar!

09 November 2021 10:15

GenPI.co - Sejumlah korban ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan investasi VTube ke polisi. Mereka merasa dirugikan karena uang yang telah diinvestasikan tidak bisa ditarik.

Koordinator korban VTube, Alfiat Rifai mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum dan membuat 2 laporan polisi.

"Satu dari Bareskrim, satunya lagi dari Polda Metro Jaya," kata Alfiat, Senin (8/11).

BACA JUGA:  Waspadai Modus Penipuan, Kampanye Datamu Rahasiamu Digalakkan

Tak tanggung-tanggung, total kerugian mereka mencapai Rp24 Miliar dari 350 korban.

"Kurang lebih Rp 24 miliar. Dan jumlah itu adalah jumlah yang sangat kecil dari 17 juta pemain VTube, itu 17 juta membernya itu kalau saja dikalikan Rp 150 ribu rata-rata, jumlahnya kurang lebih Rp 2 triliun, Rp 3 triliun lah," ujarnya.

BACA JUGA:  Hindari Penipuan Pinjol, OJK Sarankan Kiat Penting ini

Alfiat pun menduga ada oknum PBNU sebagai pelindung dan pemegang saham PT Future View Tech.

"Ini sungguh sangat mengecewakan kita semua, sebagai orang nahdliyin atau warga NU mengingat posisi beliau adalah salah satu ketua pusat Nahdlatul Ulama," katanya.

BACA JUGA:  Bagaimana agar Terhindar dari Penipuan Investasi Robot Trading?

Diketahui, para member tergiur karena mendapat penawaran menarik secara langsung dan melalui Youtube.

Cara memperolah pendapatan di VTube di antaranya dengan merekrut orang dan menginvestasikan sejumlah uang.

Nantinya, total uang yang diinvestasikan dikali 5% akan menjadi sumber pendapatan para member. Selain itu, para member juga bisa mendapatkan poin hanya dengan menonton iklan.

Namun, aplikasi VTube sempat tutup dengan alasan maintenance dan sempat hidup setelah mendapat izin dengan syarat membayar poin membernya.

Sayangnya, VTube tak mampu membayar poin tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co