GenPI.co - Gojek dan Tokopedia siap melawan gugatan hukum terhadap PT Terbit Financial Technology (PT TFT) terkait merek GoTo.
Kuasa hukum dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), Juniver Girsang, menegaskan kliennya telah memiliki hak penuh untuk merek GoTo untuk kelas barang/jasa.
Menurut mereka, tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku satu-satunya pemilik merek itu.
"Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek 'GOTO', 'goto', 'goto financial' untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Juniver Girsang dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Menurut Juniver, ada indikasi pelapor hendak mematikan langkah usaha klien mereka melalui klaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GoTo dan melarang klien menggunakan merek tersebut.
Sebelumnya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia resmi bergabung di bawah payung GoTo, yang merupakan singkatan dari Gojek dan Tokopedia.
GoTo juga memiliki bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang disebut GoTo Financial.
PT TFT melalui kuasa hukumnya, Alfons Loemau kemudian melaporkan Gojek dan Tokopedia atas penggunaan nama produk yang sama yakni GOTO.
Perbedaan hanya terletak pada penggunaan huruf kapital namun memiliki bunyi pengucapan yang sama.
Di TFT, merek GOTO diperuntukkan untuk sebuah aplikasi bidang jasa pengembangan perangkat lunak open source yang diadopsi oleh blockchains. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News