GenPI.co - Pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara nasional pada 24 Desember. Selain itu, pemerintah juga berencana menghapus cuti bersama Natal dan tahun baru.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira turut menanggapi hal tersebut.
"Pemerintah begitu dilematis," ujar Bhima kepada GenPI.co, Kamis (18/11).
Hal itu menurutnya bakal berimbas terhadap sektor pariwisata seperti, restoran, cafe, dan tempat liburan yang belum terisi 70 persen.
"Sehingga, tahun ini masih akan terpuruk," tegasnya
Bhima mengimbau agar pemerintah tidak melupakan UMKM yang berada di sektor pariwisata.
"Karena, Natal dan tahun baru menjadi berkah bagi pedagang kaki lima dan penjual aksesori," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menambahkan stimulus bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata (BPUP) dari Rp 2 juta menjadi Rp 4-5 juta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News