GenPI.co - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan bahwa penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) 2021 melebihi hampir dua kali lipat dari target awal.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa penerimaan negara dari migas pada 2021 sebesar USD 14 miliar atau Rp 203 triliun.
“Ini memenuhi 193 persen target awal 2021, yaitu sebesar USD 7,28 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers SKK Migas, Senin (17/1).
Menurut Dwi, hal tersebut merupakan kabar baik. Pasalnya, kebutuhan energi akan terus meningkat seiring dengan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi covid-19.
“Kami juga memprediksi konsumsi minyak bumi akan nasik 139 persen dan konsumsi gas bumi naik 298 persen pada 2050,” ungkapnya.
Dwi pun menyebutkan ada lima strategi utama dalam bidang pengelolaan migas di Indonesia.
Strategi itu sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Lampiran Pidato Presiden dalam rangka HUT Ke-76 RI.
Pertama, mengoptimalkan produksi lapangan eksisting. Kedua, melakukan transformasi sumber daya kontingen ke produksi.
Ketiga, mempercepat Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR). Keempat, menggalakkan kegiatan eksplorasi migas.
“Kelima, mempercepat peningkatan regulasi melalui one door service policy (ODSP) dan insentif hulu migas,” tuturnya.
Selain strategi utama, Dwi memaparkan SKK Migas akan melakukan perbaikan dalam soal perpajakan.
“Kami akan memperbaiki fasilitas perpajakan, menetapkan harga DMO hingga 100 persen untuk cost recovery, dan membebaskan atau meringankan branch profit tax (BPT),” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News