GenPI.co - Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter sejak Rabu (19/1).
Penyediaan minyak goreng satu harga terlebih dahulu dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), salah satunya Alfamart.
Terkait hal ini, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Nur Rachman mengimbau konsumen untuk membeli sesuai keperluan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng.
"Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan, tidak perlu panic buying," ujar Nur Rachman dikutip dari JPNN, Kamis (20/1).
Ia menjelaskan bahwa harga minyak goreng Rp 14 ribu merupakan subsidi pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut dan melakukan pembelian secara berlebihan.
"Jaringan minimarket Alfamart dan Alfamidi di seluruh Indonesia mendukung program pemerintah ini," ungkapnya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Alfamart telah menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.
Harga tersebut berlaku untuk semua merek dan kemasan minyak goreng.
Meski demikian, pembelian minyak goreng Ro14.000 ini dibatasi agar semua masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. (mcr28/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News