Minyak Goreng Satu Harga Berlaku, UKM Bersyukur

Minyak Goreng Satu Harga Berlaku, UKM Bersyukur - GenPI.co
Ilustrasi - Minyak goreng satu harga berlaku, pelaku UKM bersyukur. Foto: Antara/Walda

GenPI.co - Minyak goreng satu harga berlaku, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bersyukur. Per Rabu (19/1), harga minyak goreng yang berlaku senilai Rp 14.000 per liter.

Anggota UKM Pinang Beres Tangerang Nenden Pratiwi mengatakan usaha stik aneka buahnya sempat bertahan saat harga minyak goreng mulai merangkak naik. Dia tetap mempertahankan harga jual.

Akan tetapi, lama-kelamaan pemilik usaha Dapur Mamayon tersebut terpaksa menaikkan harga jual. Naiknya harga jual mempengaruhi daya beli konsumen.

BACA JUGA:  Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Mulai 19 Januari, Sebut Mendag

Berlakunya minyak goreng satu harga membuatnya mulai mengoptimalkan kembali produksinya.

"Bersyukur sekali akhirnya bisa produksi lagi karena kemarin sempat berhenti produksi. Tidak kuat sama harga minyak yang terlalu tinggi," ujar Nenden, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Bekasi Siapkan 20.000 Liter Minyak Goreng di Operasi Pasar Kedua

Lain halnya dengan Anggota UKM Kunciran Indah Tangerang Sutiyah. Dia menjual produk aneka gorengan di mana minyak goreng menjadi bahan baku utamanya.

Sutiyah mengaku bahagia karena harga minyak goreng bisa kembali terjangkau.

BACA JUGA:  Ada Pasar Minyak Goreng di Bukittinggi, Warga Langsung Serbu

"Semua rata-rata naik Rp 500. Kami menyiasatinya dengan menghemat menggunakan minyak goreng," ujar Sutiyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya