Pengin Kerja di Luar Negeri? Cek Lowongan Kerja Kemenlu 2022 Yuk!

06 April 2022 06:30

GenPI.co - Ada kabar gembira nih buat Genpiple yang ingin bekerja di luar negeri.

Berdasarkan informasi dari laman https://ecps.kemlu.go.id, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu membuka lowongan kerja untuk menjadi pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Nantinya, pelamar yang lulus seleksi akan ditugaskan sebagai calon pegawai setempat pada beberapa fungsi atau bidang.

BACA JUGA:  Ada Lowongan Kerja S1 di Perusahaan Tambang Nih, Gajinya Mantap!

Beberapa fungsi tersebut di antaranya adalah fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, pelindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi dan atase teknis.

Sebagai informasi, pendaftaran loker Kemenlu dibuka mulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB  hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Wings Group Dibuka, Lulusan D3, S1 & S2 Ayo Daftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://ecps.kemlu.go.id.

Berikut ini informasi selengkapnya terkait lowongan kerja Kemenlu 2022.

Persyaratan umum:

BACA JUGA:  Ada Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan S1, Ayo Siapkan CV!

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

-Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional.

-Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

-Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/Polri.

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

-Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

-Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

-Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

-Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

-Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

-Persyaratan lainnya yaitu memiliki ijazah minimal SLTA untuk formasi pengemudi dan D-3, S-1, hingga S-2 dengan jurusan ekonomi, manajemen, komunikasi, politik, sastra, pariwisata, dan lain-lain.

Berkas yang harus dilampirkan:

-KTP atau KK yang masih berlaku.

-Pas Foto dengan latar belakang biru, pakaian formal dan ukuran maksimal 2 MB.

-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

-Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

-Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).

-Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co