Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim soal Covid-19 Rp 3,3 T

13 Juni 2022 09:08

GenPI.co - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat kesehatan terkait covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal pertama 2022.

Angka tersebut naik 28,3 persen dibanding klaim terkait covid-19 pada 2021.

“Kenaikan tersebut seiring dengan lonjakan kasus Omicron,” kata Budi dalam jumpa pers di rumah AAJI, Jakarta, Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Berita Duka, Artis Senior Meninggal Karena Covid-19

Dia menjelaskan klaim kesehatan tersebut diberikan kepada lebih dari tiga juta penerima manfaat.

“Sejak Maret 2020, industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan covid-19,” ucap Budi.

BACA JUGA:  Epidemiolog Beber Syarat Pandemi Covid-19 Dicabut, Tidak Mudah

Budi mengatakan pembayaran klaim itu adalah bentuk komitmen industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat.

“Industri asuransi jiwa tetap membayar klaim bagi nasabah yang terinveksi covid-19 varian Omicron,” katanya.

BACA JUGA:  Menko Luhut Sampaikan Kabar Kasus Covid-19, Semua Harus Siap

Sementara itu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiryono Karsono mengatakan industri asuransi membayar klaim sebesar Rp 43,35 triliun pada kuartal pertama 2022.

Angka tersebut turun sebesar 15,9 persen dibandingkan klaim pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 51,55 triliun.

"Total klaim dan manfaat yang dibayarkan disalurkan kepada 5,3 juta nasabah penerima,” kata Wiryono.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co