GenPI.co - Peningkatan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bisa bikin goyang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di depan awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Sri Mulyani tak memungkiri peningkatan volume penyaluran BBM ini dapat menyebabkan alokasi subsidi dan kompensasi energi melebihi dari pagu anggaran APBN sebesar Rp 502 triliun pada 2022.
"Meskipun APBN-nya bagus, surplus sampai Juli, tapi tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, kenaikan harga minyak di tingkat dunia dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga dapat memberi tekanan terhadap APBN.
"Ini berarti akan ada tambahan di atas Rp 502 triliun yang sudah kami sampaikan, belum harga minyak yang dalam APBN kami asumsikan 100 dolar AS per barel. Kemarin pernah sampai 120 dolar AS per barel, jadi itu juga akan menambahkan," ungkap dia.
Oleh sebab itu, PT Pertamina (Persero) diharapkan dapat mengendalikan volume penyaluran BBM bersubsidi agar postur APBN tetap terjaga.
"Tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya, jadi supaya APBN tidak terpukul," tutur Menkeu Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan juga saat ini sedang membahas masalah tersebut bersama dengan Pertamina, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
Pembahasan ini dalam upaya mencari langkah-langkah untuk mengamankan rakyat, mengamankan ekonomi dan mengamankan APBN.
Adapun, Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl).
Dengan itu, kuota BBM bersubsidi hanya tersisa 6,2 juta kl dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kl pada 2022.
Kemudian, Kementerian ESDM telah mengestimasikan volume penyaluran bisa mencapai 28 juta kl pada 2022.
Sebelumnya, pemerintah telah merevisi subsidi dan kompensasi energi pada 2022 menjadi sebesar Rp 502 triliun yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208, 9 triliun, kompensasi energi sebesar Rp 234, 6 triliun dan kurang bayar kompensasi energi pada 2021 sebesar Rp 108, 4 triliun.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News