GenPI.co - Indosat Ooredoo Hutchison melakukan PHK terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Manajemen mengeklaim 99 persen karyawan yang terkena PHK sudah menerima tawaran yang diajukan.
Menurut perusahaan, karyawan yang di-PHK mendapatkan kompensasi 37 kali gaji.
Namun, ada juga karyawan Indosat yang mendapatkan pesangon hingga 75 kali gaji.
Manajemen Indosat tidak menggunakan istilah PHK dalam keputusannya, tetapi rightsizing.
“Rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak,” kata Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni sebagaimana dilansir Ayo Jakarta, Jumat (23/9).
Dia mengatakan rightsizing berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prosesnya dilakukan dengan pertimbangan matang, objektif, dan fair," ujar Irsyad.
Menurut dia, manajemen Indosat melakukan rightsizing sesuai strategi bisnis ke depan.
"Inisiatif rightsizing diharapkan menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," ucap Irsyad. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News