LPDB-KUMKM Pastikan Langkah Relaksasi bagi Koperasi Terdampak Gempa Cianjur

28 November 2022 15:40

GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah melakukan monitoring dan pendataan mitra koperasi terdampak musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah relaksasi untuk membantu koperasi mitra.

"Berkaca dari pandemi covid-19 dan beberapa bencana gempa bumi yang pernah terjadi, kami memang memiliki program khusus atau relaksasi untuk mitra-mitra yang terdampak," ujar Supomo di Jakarta, Senin (28/11).

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Sasar Koperasi Sektor Riil di Daerah

Supomo menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terlebih dahulu koperasi yang menjadi mitra LPDB-KUMKM di Cianjur.

Pendataan juga dilakukan terhadap koperasi di wilayah lain, tetapi memiliki banyak anggota di Cianjur yang terkena dampak gempa.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Tegaskan Tak Pernah Tolak Proposal Pinjaman Dana Bergulir

"Saat ini yang paling penting kami melakukan monitoring dan pendataan mitra koperasi terdampak bencana, kemudian kami akan melakukan evaluasi," ungkap Supomo.

Supomo mencontohkan koperasi yang terkena dampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mana kantornya roboh dan operasionalnya tutup.

BACA JUGA:  Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

Namun, karena hanya sebagian kecil yang terdampak, ternyata tidak diperlukan relaksasi setelah duduk bersama dihitung ulang.

"Bila benar-benar terdampak, dipastikan kami akan melakukan relaksasi. Sama seperti pandemi yang lalu," ujar Supomo.

LPDB-KUMKM akan melakukan reschedule pengembalian pinjaman, hingga meninjau ulang bagi hasilnya.

"Artinya, jasanya itu sesuai hasil analisis. Kami bebaskan atau dimundurkan dengan relaksasi, misalnya selama 6 bulan," jelas Supomo.

Selama 6 bulan tersebut, LPDB-KUMKM tidak mengenakan jasa sama sekali alias benar-benar free.

"Tidak akan dihitung ulang kembali nantinya. Tidak diutang, lalu dibayar nanti, tidak begitu," tandas Supomo.

Setelah pendataan koperasi rampung, LPDB-KUMKM akan menganalisis apakah mereka bermasalah karena bencana alam atau sebab lainnya.

"Kalau karena bencana, perlu direlaksasi. Kami akan menganalisis sampai ke sana," kata Supomo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co