GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok batangan alias ketengan.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu beralasan melindungi kesehatan semua masyarakat.
“Itu (aturan, red) untuk menjaga kesehatan masyarakat kita,” kata Jokowi dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/12).
Ayah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu berkaca dari peraturan di berbagai negara.
Jokowi menjelaskan beberapa negara sudah melarang penjualan rokok kepada publik.
"Di beberapa negara justru sudah tidak boleh,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, peraturan di berbagai negara itu berbeda dengan di Indonesia.
“Kita, kan, masih (boleh jualan rokok, red),” ucap Jokowi.
Jokowi menjelaskan penjualan rokok hanya tidak diperbolehkan untuk ketengan.
“Untuk yang batangan tidak," tutur Jokowi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News