Yaah! Jokowi Larang Rokok Batangan, Pedagang Bisa Teriak Nih

29 Desember 2022 07:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok batangan alias ketengan.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu beralasan melindungi kesehatan semua masyarakat.

“Itu (aturan, red) untuk menjaga kesehatan masyarakat kita,” kata Jokowi dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/12).

BACA JUGA:  Politikus Demokrat Minta Jokowi Hati-Hati Soal Reshuffle Kabinet

Ayah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu berkaca dari peraturan di berbagai negara.

Jokowi menjelaskan beberapa negara sudah melarang penjualan rokok kepada publik.

BACA JUGA:  Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Jokowi Diminta Utamakan Politik Pragmatis

"Di beberapa negara justru sudah tidak boleh,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, peraturan di berbagai negara itu berbeda dengan di Indonesia.

BACA JUGA:  Pesan Jokowi untuk KASAL Muhammad Ali: Hentikan Penyelundupan Lewat Laut!

“Kita, kan, masih (boleh jualan rokok, red),” ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan penjualan rokok hanya tidak diperbolehkan untuk ketengan.

“Untuk yang batangan tidak," tutur Jokowi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co