GenPI.co - Kantor pusat Bank Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Agustus 2024 mendatang.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan undang-undang menyatakan kedudukan BI ada di IKN.
Maka dari itu, Kantor Pusat Bank Indonesia juga harus berada di IKN.
"Insyaallah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN," kata dia, dikutip Kamis (21/3).
Perry menjelaskan Kantor BI di Jakarta akan menjadi kantor operasional.
Operasional ini meliputi sebagian besar pembayaran, cadangan devisa hingga sektor keuangan berada di Jakarta.
"Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta," papar dia.
Perry membeberkan Bank Indonesia terbiasa dengan pola kerja hybrid sejak pandemi covid-19.
Maka dari itu, tugas Bank Indonesia tetap berlangsung dengan baik sekalipun kantor operasional berada di Jakarta.
"Meski kedudukannya di sana kita bisa melakukan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia secara digital, secara virtual," ungkap dia.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang siap pindah ke IKN.
Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang akan pindah ke IKN.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News