Pengumuman! Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Mulai 9 Juli 2024

07 Juli 2024 15:30

GenPI.co - Tarif jalan Tol Surabaya-Mojokerto mengalami kenaikan mulai 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Direktur Utama PT JSM D. Hari Pratama mengatakan pihaknya menerapkan penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Daop 4 Semarang Berikan Tarif Khusus 22 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Daftarnya

“Berdasarkan regulasi tersebut evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” kata dia, dikutip Minggu (7/7).

Hari menjelaskan kenaikan tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto adalah penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Langgar Tarif Batas Atas, Menhub Siap Tindak Tegas Maskapai

Kota Surabaya pada periode 1 Desember 2021 sampai 31 Januari 2024 mengalami inflasi sebesar 10,16%.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” papar Hari.

BACA JUGA:  Pengumuman! Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April 2024

Sebagai simulasi, perjalanan terjauh pada sistem transaksi tertutup kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto maupun sebaliknya tarif semula Rp39.000 menjadi Rp43.500.

Sedangkan perjalanan terjauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan Golongan 1 pada Simpang Susun Waru tarif semula Rp2.500 menjadi Rp3.000.

Di sisi lain, pihaknya berupaya memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan.

Hal ini demi memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Di samping itu, pemeliharaan rutin dan nonrutin di jalan tol seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co