GenPI.co - Grab Indonesia melakukan sejumlah perbaikan layanan pada moda transportasi roda empat dengan memperketat seleksi driver atau mitra pengemudi.
Caranya melalui berbagai pembaruan pada fitur-fitur dalam aplikasi, antara lain Trip Monitoring dan Audio Protect.
Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan perbaikan layanan ini sebagai wujud dari masukan konsumen terutama perempuan.
"Kami telah mendengar langsung dan mempelajari apa saja prioritas utama konsumen terhadap layanan GrabCar. Kami berterima kasih untuk semua yang sudah berpartisipasi dalam memberikan waktu dan pikirannya untuk perbaikan layanan kami,” kata dia, dikutip Rabu (24/7).
Tyas menjelaskan Grab Indonesia menerima banyak masukan termasuk soal perekrutan driver.
Grab Indonesia menerapkan kewajiban tes psikologi tatap muka selain pengetatan verifikasi data sesuai dengan data yang ada di sistem pemerintah, .
Dia menyebut ini adalah syarat tambahan selain penyertaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Director of Trust & Safety and Grab Support, Indonesia Radhi Juniantino, menjelaskan pembaruan fitur yang tersedia di layanan GrabCar, antara lain Trip Monitoring.
Fitu ini untuk mendeteksi perjalanan secara real-time dan memperkecil kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dengan adanya intervensi manual.
"Sebagai pionir dalam industri ride hailing, Grab menerapkan tes psikologi tatap muka secara bertahap bagi Mitra Pengemudi kami. Tak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi, untuk melakukan validasi dan verifikasi seluruh dokumen identitas Mitra Pengemudi, baik yang akan bergabung maupun sudah bergabung, cocok dengan data kependudukan dari pemerintah. Tak berhenti sampai di situ, Mitra pengemudi juga diwajibkan untuk melakukan verifikasi wajah secara berkala,” papar dia.
Selain itu, ada fitur Audio Protect, yaitu fitur perekaman suara dengan persetujuan penumpang (Audio Protect) hanya dimiliki Grab di industri ride hailing.
Perekaman suara akan otomatis dilakukan sejak driver menerima pemesanan dari penumpang yang sudah memberikan persetujuan.
Konsumen yang memberikan persetujuannya dapat mengakses Audio Protect melalui Pusat Keselamatan.
Grab juga memindahkan lokasi Tombol Darurat pada aplikasi penumpang supaya lebih terlihat dan lebih mudah diakses dalam keadaan darurat di akhir 2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News