Manfaatkan Gadai Peduli untuk Akses Pembiayaan Cepat, Bebas Bunga Selama 60 hari

24 Maret 2025 17:40

GenPI.co - PT Pegadaian terus meningkatkan layanan melalui Gadai Peduli, bebas bunga 0% selama 60 hari.

Program ini berlaku khusus bagi nasabah baru dan nasabah yang sudah lama tidak bertransaksi (inactive customer), dengan pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000.

Pemimpin Wilayah Kanwil X Jawa Barat Dede Kurniawan mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan cepat dan mudah.

BACA JUGA:  Pegadaian Luncurkan Deposito Emas, Investasi Aman dengan Imbal Hasil Menarik

"Dengan adanya program Gadai Peduli, kami berharap bisa memberikan solusi keuangan yang lebih ringan bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).

Kepala Bagian Humas & Protokole Denny Rudiono menyebut program ini memberikan solusi cepat bagi nasabah yang membutuhkan dana tunai.

BACA JUGA:  Skandal Pagar Laut di Bekasi, Sertifikat Tanah Diduga Digadaikan ke Bank

"Nasabah bisa langsung menerima dana setelah barang jaminan dinilai," ucapnya.

Selain itu, keamanan barang jaminan terjamin selama masa pinjaman, sehingga nasabah tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:  Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pegadaian Fokus Jalankan Layanan Bank Emas

Program Gadai Peduli bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025 di seluruh outlet Pegadaian.

Program ini menerima semua jenis barang jaminan, seperti emas dan barang elektronik.

Dengan adanya program ini, Pegadaian berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan solusi keuangan tanpa harus terbebani dengan bunga pinjaman.

Untuk proses pengajuannya, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah.

1. Datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan dan identitas diri (KTP).

2. Petugas Pegadaian akan melakukan taksiran terhadap barang jaminan untuk menentukan nilai pinjaman yang bisa diberikan.

3. Jika disetujui, nasabah akan mendapatkan pinjaman sesuai dengan nilai taksiran barang.

4. Pinjaman bebas bunga 0% ini berlaku selama 60 hari. Setelah periode tersebut, nasabah bisa melunasi pinjaman atau memperpanjang dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co