Kemenag Bakal Luncurkan Kartu Nikah Digital, Lebih Praktis!

24 April 2021 23:45

GenPI.co - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital melalui Kantor Urusan Agama atau KUA di seluruh Indonesia.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengatakan, digitalisasi kartu nikah akan diberikan kepada pasangan pengantin dalam waktu dekat. 

BACA JUGA: 4 Tips Jitu Merencanakan Pernikahan Agar Lebih Berkesan

Kartu nikah digital ini juga akan lebih mudah untuk didapatkan, karena menggunakan sistem online.

Layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.

"Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai," kata Muharam seperti dilansir di laman Kemenag, Jumat (23/4). 

Dengan demikian, pengantin yang sudah menikah tidak hanya mendapat buku nikah, tetapi juga kartu nikah digital.

Kelebihannya, kartu nikah digital ini lebih mudah dan praktis untuk dibawa ketika bepergian. 

"Ini sudah menjadi kewajiban Kemenag melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujar Muharam.

BACA JUGA: Deretan Artis Menikah Beda Agama, Nomor 1 Tetap Harmonis

Dia pun memastikan bahwa layanan kartu nikah digital itu akan berlaku di seluruh KUA tanpa terkecuali. 

"Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian," terangnya. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co