Hari Buruh, Bukti Muhammad SAW Diutus Membela Pekerja Tertindas

30 April 2019 13:45

GenPI.co - Hari Buruh bakal digelar besok, 1 Mei dan diperingati bukan hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia yang dikenal sebagai May Day. Tak dipungkiri, kelas menengah yang terdiri dari pekerja merupakan kaum terbanyak di negeri ini. Dengan berbagai problematikanya, terutama harus menghadapi tuntutan pengusaha agar mereka bekerja maksimal. Di sisi lain, banyak perusahaan nakal yang tak memperhatikan kesejahteraan mereka. Beberapa di antara para buruh bisa jadi lebih beruntung bekerja di perusahaan yang memberikan sepenuhnya hak pekerja sesuai peraturan undang-undang pemerintah. Namun jutaan buruh yang lain masih bertarung agar bisa mendapatkan apa yang seharusnya mereka peroleh. Meski di sisi lain keraguan selalu muncul sebab ancaman PHK menjadi senjata paling ampuh bagi perusahaan yang enggan membayar upah kerja yang sesuai.

Jauh sebelum hak pekerja diperjuangkan, adalah Nabi Muhammad SAW yang lebih dulu memperjuangkan setiap tetes keringat para buruh agar apa yang mereka lakukan sesuai bayaran. Rasulullah selalu mengajarkan kepada kaum muslim dan seluruh umat manusia agar tidak berlaku curang, mau berbagi sehingga seluruhnya bisa mencapai apa yang dituju. Perusahaan terwujud targetnya, buruh pun terjamin haknya. Inilah salah satu alasan mengapa beliau diutus ke muka bumi, demikian lansiran NU Online yang disesap dari Islami.co.

Baca juga :

Hari Buruh, 5 Tempat Upah Tinggi padahal Gorengan cuma 500 perak!

Hari Buruh, Pekerja Wanita Masih jadi Korban Pelecehan Seksual

Hari Buruh, Para Pekerja Cantik Ini Bikin Demo Lebih Adem

Dari hadis-hadis shahih, yang diyakini fakta kebenarannya, seringkali kamu menemukan kata 'Ajiir' yang bisa juga diartikan sebagai 'Amil' atau pekerja. Ada pula kata 'Ujrah' atau 'Ajr' yang berarti upah atau imbalan. Dua kata ini tentu cukup menggambarkan sepak terjang Nabi Muhammad SAW dalam memperjuangkan hak kaum buruh menuju kesejahteraan. 

Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Tiga orang tersebut bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing. Setelah dua orang selesai bertawasul, tibalah saatnya orang ketiga untuk bertawasul dengan amalnya. Saat itu si orang ketiga berkata: “Ya Allah suatu hari saya mempekerjakan seseorang. Tiba-tiba ia meminta upahnya dan tak kunjung ku berikan hingga dia meninggalkan upahnya. Upah tersebut saya jadikan modal peternakan. Saat ternak itu sudah besar dan berkembang, si buruh ini datang meminta upahnya. Maka saya berikan semua peternakan itu tanpa saya sisakan sedikitpun karena itu adalah dari upahnya yang dulu. Padahal jika saya mau, saya bisa memberikan upah sejumlah upah yang seharusnya ia dapatkan dulu". Kemudian orang ketiga inipun berkata: “Ya Allah, jika engkau tahu bahwa hal yang kulakukan untuk pekerjaku itu semata-mata untuk mengharap rahmat dan takut akan adzabmu, maka keluarkanlah kami dari gua ini”. Seketika mulut gua terbuka dan ketiga orang ini bisa keluar dengan selamat.

Luar biasa aturan Islam dalam memperjuangkan kaum pekerja. Masih dari riwayat yang sama, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda atas tiga hal yang menyangkut para buruh. Pertama, Rasulullah melarang seseorang memperkerjakan orang lain kecuali dengan upah yang jelas. Kedua, seorang muslim dilarang sewenang-wenang terhadap pekerjanya meski berbeda keyakinan sekalipun. Sebelum wafat beliu pernah berpesan, "Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja. Maka haram baginya bau surga". Ketiga, berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering, yang artinya, jangan suka menunda-nunda pemberian gaji pegawai dengan alasan apa pun. Luar biasa, ya.

Karenanya, di Hari Buruh yang akan digelar esok, alangkah baiknya sama-sama merenungi teladan dari Nabi Muhammad SAW. Tak disangka, Islam begitu tegas mengatur persoalan tenaga kerja demikian detail bagi kesejahteraan seluruh pihak. Karenanya, pengusaha harus mengikuti tata cara hukum yang berlaku saat ini agar hubungan dengan pekerja bisa berjalan mulus. Begitu pula para buruh, melaksanakan kewajiban mereka dengan maksimal dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co