Bolehkan Ikut Salat Ied Saat Sedang Haid?

04 Juni 2019 16:09

GenPI.co - Salah satu ritual ibadah yang selalu dilakukan saat hari raya Idul Fitri adalah salat ied. Shalat Ied di hari raya Idul Fitri merupakan salat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan selepas terbit matahari hingga waktu zuhur tiba.

Ritual tersebut menjadi saat yang ditunggu-tunggu karena menjadi momen untuk bertemu dengan orang-orang dan saling bermaaf-maafan. 

Namun, bagaimana untuk perempuan yang sedang haid? Boleh atau tidak  ikut melakukan salat Ied? 

Baca juga:

MUI: Idul Fitri Momen Kembali Jalin Silaturahmi yang Terputus 

Ini Manfaat Mengumandangkan Takbir di Malam Idul Fitri

Berdasarkan hadist riwayat Bukhari 981 dan Muslim 890, wanita yang sedang berhalangan atau sedang haid tetap bisa ikut datang ke masjid saat ritual salat Ied, namun tidak ikut salat. Berikut bunyi hadistnya.

“Kami diperintahkan untuk keluar (ketika hari raya), maka kamipun mengajak keluar para wanita haid, para gadis, dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid, mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari 981, Muslim 890).

Wanita yang sedang berhalangan bisa ikut mendengarkan khutbah dan ikut bermaaf-maafan usai para jamaah melakukan salat ied.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co