Dinas Lingkungan Hidup DKI Ragukan Indeks Polusi Udara Jakarta

05 Agustus 2019 06:45

GenPI.co - Laporan AirVisual pada tanggal 29 Juli 2019 menyatakan bahwa status udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat. Menanggapi hal tersebut, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan meragukan hasilnya lantaran ukuran tersebut tidak dapat mewakili status polusi udara di DKI Jakarta secara umum, karena hanya dilakukan pada titik dan waktu tertentu. 

“Spot yang diukur oleh AirVisual misalnya jelas, jelek saat pagi nah itu kan siang atau sorenya bisa berubah, Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih mengukur udara ambien secara umum selama 24 jam. Metodologinya memang harus begitu.” tutur Yogi kepada GenPI.co (2/8). 

Baca juga :

Serang Walikota Risma, Staf Ahli Anies Baswedan 'Dihajar' Netizen

Horor, Rekaman Lagu Raditya Dika Ini Bikin Netizen Merinding

Bikin Netizen Mikir, Gadis Bernama Kukira Januari Lahir Desember

Terkait dengan parameter ukuran status udara, Yogi mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup mengacu pada pengukuran yang dilakukan KLHK secara bertahap di sejumlah titik di Jakarta. Menurut Yogi, secara teori pengukuran kualitas udara seharusnya di beberapa titik dan dalam jangka waktu yang bertahap, karena pada dasarnya udara bersifat dinamis. 

Yogi mengatakan bahwa saat ini solusi tercepat untuk mengurangi polusi udara di Jakarta adalah dengan melakukan pembenahan transportasi. Salah satunya, dimulai dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibanding membawa kendaraan pribadi. 

“Paling gampang itu kita gunakan transportasi umum, bahkan sekarang angkot pun sudah bagus dan terintegrasi. Pejalan kaki juga sudah dimanjakan, sudah bagus. Nah hal-hal ini kalau sudah bisa jadi kebiasaan, secara otomatis kondisi udara di Jakarta pasti juga akan baik.” kata Yogi.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co