Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Wajib Kamu Miliki

24 Juni 2022 14:35

GenPI.co - Mampu melindungi nasabahnya dari risiko masalah kesehatan biaya rumah sakit yang masif, mas

Asuransi kesehatan menjadi salah satu produk yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Pasalnya, masalah biaya rumah sakit yang sangat masif.

Namun, perlu dipahami jika manfaat perlindungan dari asuransi kesehatan akan sepenuhnya disesuaikan dengan ketentuan yang tertulis dalam polis.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Anak Anies Baswedan Positif Covid-19, Mohon Doanya

Aturan tersebut membuat asuransi kesehatan memiliki beberapa jenis pertanggungan dengan manfaat proteksi yang berbeda.

Nah, agar tidak sampai salah pilih, simak 6 rekomendasi asuransi kesehatan yang wajib untuk dimiliki berikut ini.

1. Asuransi kesehatan rawat inap

BACA JUGA:  Astra Property Bangun Hunian yang Ramah Lingkungan di Jakarta

Jenis asuransi ini memberikan manfaat perlindungan rawat inap akan menanggung biaya perawatan dari nasabahnya.

Dengan begitu, nasabah tidak perlu khawatir lagi dengan beban keuangan karena harus melakukan perawatan tersebut.

BACA JUGA:  Surat Edaran Menteri Tjahjo Kumolo Tegas, PNS Siap-siap Aja

Jika diperlukan, asuransi kesehatan rawat inap juga bisa menanggung biaya operasi bedah yang dilakukan oleh pemegang polis.

2. Asuransi kesehatan rawat jalan

Jika ingin mendapatkan manfaat perlindungan untuk rawat jalan di rumah sakit, kamu bisa memilih asuransi kesehatan jenis ini.

Sesuai namanya, produk asuransi rawat jalan menawarkan jaminan pertanggungan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabahnya.

Beberapa biaya yang akan ditanggung oleh penyedia asuransi, antara lain, biaya diagnosis, pemeriksaan laboratorium, biaya dokter, hingga biaya pembelian obat dari resep yang diberikan oleh dokter.

3. Asuransi kesehatan personal

Selain pilihan di atas, kamu juga bisa memilih asuransi kesehatan jenis personal atau individu.

Pada produk asuransi kesehatan ini, manfaat perlindungannya hanya akan difokuskan kepada pihak pemilik asuransi atau pemegang polisnya saja.

Hal ini membuat pemegang asuransi tidak dapat mengajukan klaim perlindungan untuk menanggung biaya pengobatan dari pihak lain, seperti anggota keluarga atau orang tua.

4. Asuransi kesehatan kelompok

Asuransi kesehatan jenis ini mampu memberikan perlindungan kepada seluruh anggota kelompok atau keluarga dari pihak pemilik asuransi.

Artinya, dengan memiliki asuransi kesehatan kelompok, pemegang polis asuransi bisa mengajukan klaim perlindungan saat salah satu anggota keluarganya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

5. Asuransi kesehatan murni

Jenis asuransi ini bisa mendapatkan manfaat perlindungan biaya ganti rugi maupun pengobatan yang hanya berfokus pada biaya kesehatan saja.

6. Asuransi kesehatan jenis unit link

Ssuransi kesehatan jenis unit link dikombinasikan dengan investasi agar meningkatkan manfaat perlindungannya.

Akan tetapi, karena mencakup dua produk finansial sekaligus, premi yang dibayarkan akan terbagi.

Berdasarkan penjelasan di atas, setiap jenis produk asuransi kesehatan memiliki kegunaan dan fungsinya tersendiri yang wajib disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan nasabahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co