GenPI.co - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad membeberkan kajian Islam terkait larangan terhadap suami memancing atau menangkap ikan saat istri hamil.
Hal tersebut diungkapkan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang dikutip dari kanal YouTube Kris Vianto pada Minggu (9/10/2022).
Konon, ada beberapa anggapan yang beredar di masyarakat, bahwa suami dilarang memancing atau menangkap ikan saat istri hamil.
Pasalnya, jika suami tetap nekat memancing, akan berpengaruh buruk kepada anak yang akan dilahirkan, salah satunya konon bikin bibir bayi sumbing.
Menurut Ustaz Abdul Somad, jika seseorang meyakini suatu barang bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudarat, hal itu bisa merusak akidah.
"Kalau saya meyakini bahwa botol ini mendatangkan manfaat dan menolak mudarat, rusaklah akidah saya," tegas Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, bahwa semua terjadi atas kehendak Allah SWT.
Menurut Ustaz Abdul Somad, walaupun tetap menyembah Allah, meyakini hal semacam ini bisa termasuk ke dalam syirik.
"Bukan pekara menyembah, ada perasaan dalam hati bahwa ini menolak mudarat dan mendatangkan manfaat. Sedangkan yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat adalah Allah," jelas Ustaz Abdul Somad.
Hal itu, kata Ustaz Abdul Somad, sama ketika meyakini bahwa hari tertentu bisa mendatangkan manfaat, jam tertentu bisa menolak mudarat.
"Maka rusaklah keyakinan kita, Laa ilaha illallah," kata Ustaz Abdul Somad.
Oleh sebab itu, Ustaz Abdul Somad meminta agar seorang suami tetap melangkahkan kaki untuk mencari nafkah, walaupun pekerjaannya merupakan pemancing atau penangkap ikan.
Namun, kata Ustaz Abdul Somad menganjurkan agar senantiasa berdoa kepada Allah, karena Allah Yang Maha Melindungi dan Maha Memelihara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News