GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait bagaimana hukum wanita ziarah kubur?
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (11/1/2023).
Buya Yahya pun menjawab dengan tegas pertanyaan dari salah satu jemaahnya terkait larangan wanita ikut ke kuburan atau ziarah kubur?
"Tidak ada larangan, perempuan ziarah Kubur dan juga tidak ada larangan wanita mengiringi jenazah," tegas Buya Yahya.
"Cuma ada catatannya, di saat akan mengiringi jenazah atau ziarah kubur ada catatan, dia adalah wanita yang tabah, tidak dikhawatirkan pingsan lalu terbuka auratnya. Tidak terjadi desak-desakan di tempat tersebut, artinya dengan tetap terhormat, itu tidak ada masalah," sambungnya.
Menurut Buya Yahya, harus menjaga sesuai syariatnya. Jadi pada dasarnya tidak dilarang hal tersebut.
"Ziarah kubur juga tidak dilarang, memang Nabi Muhammad SAW pernah melarang, tapi setelah itu Nabi mengizinkannya," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya pun menceritakan, bahkan Siti Aisyah pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.
"Ya, Rasulullah, apa yang aku ucapkan kalau aku ziarah kubur? Itu doa ziarah kubur yang meriwayatkan Siti Aisyah. Jadi, kalau Anda wanita ingin ziarah kubur, boleh," beber Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, bahkan wanita boleh mengiring jenazah, tentu ada aturan.
"Anda terhormat, jangan saat laki-laki mengangkat jenazah, Anda ikut berdesak-desakan, itu dosamu lebih banyak, di rumah saja kalau seperti itu. Anda harus tahu diri, wanita itu mulia," ujar Buya Yahya.
Jadi, jika tempatnya terhormat, ada tempat khusus untuk sanak-saudaranya, hal tersebut boleh dilakukan oleh wanita.
"Jelas, ya. Tidak perlu ragu dalam hal ini," kata Buya Yahya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News