Hari Ibu Diperingati Tiap 22 Desember, Begini Sejarahnya

22 Desember 2019 06:15

GenPI.co - Pemerintah Indonesia menetapkan setiap 22 Desember diperingati Hari Ibu.

Satu negara dan lainnya tidak merayakan Hari Ibu (Mother's Day) pada tanggal yang sama. Namun, terbanyak merayakan Hari Ibu pada pekan kedua Mei, antara lain di Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Filipina, Belanda, Italia, Hong Kong, Jerman, Malaysia, Taiwan, Kanada, Austria, Belgia

Indonesia menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu, karena pada tanggal tersebut menorehkan sejarah, khususnya di kalangan wanita.

Diawali dari berkumpulnya para pejuang perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

BACA JUGA: Kado di Hari Ibu: Selimut, Bunga, atau Gelang?

Para pejuang perempuan berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat berjuang menuju kemerdekaan, sekaligus  perbaikan nasib kaum wanita.

Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Namun, penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938.

BACA JUGA: Hari Ibu: Nyanyikan Saja Lagu Fenomenal, Dijamin Air Mata Meleleh

Penetapan Hari Ibu terinspirasi dari sosok para pejuang wanita seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Dewi Sartika.

Hari Ibu di Indonesia ditetapkan untuk mengenang semangat para pejuang perempuan.

Selain itu, Hari Ibu di Indonesia juga diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu.

Biasanya momen yang dilakukan saat memperingati Hari Ibu adalah menggelar berbagai kegiatan dan memberikan hadiah untuk para ibu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co