Depresi Jangan Dibiarkan, Ketahui 4 Hal Ini 

14 September 2020 16:50

GenPI.co - Depresi bisa terjadi kepada siapa pun, baik itu usia muda atau dewasa. Depresi digolongkanan sebagai gangguan suasana hati.

Awal gejala yang biasa dialami, mengalami kesedihan tanpa sebab, emosional dan kekurangan minat pada aktivitas. 

BACA JUGA3 Cara untuk Menghindari Stres, Termasuk Menari Lo!

Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, bahkan gangguan mental yang serius butuh penanganan psikolog atau psikiater.

Berikut sejumlah tanda jika seseorang bisa digolongkan mengalami depresi, dan cara menanganinya.

1. Sedih tidak  berarti depresi

Saat kamu mengalami kehilangan seseorang, tentunya akan merasa sedih. Hal itu sangat wajar.

Namun, depresi secara klinis ditandai dengan perasaan sedih yang berkepanjangan tanpa adanya sebab. 

Perasaan seperti itu bahkan bisa berlangsung lama hingga dua minggu dan sangat memengaruhi aktivitas.

BACA JUGALogam Mulia Dunia Naik Supertipis, Harga Emas Antam Emoh Gerak

2. Tingkat depresinya bisa diketahui lewat terapis

Tindakan psikiater sebelum meresepkan obat biasanya berdiskusi terlebih dahulu kepada terapis. 

Biasanya mereka akan mengombinasikan 3 jenis pengobatan, seperti obat, perawatan atau self help technique, dan perubahan gaya hidup untuk mengurangi atau menghilangkan gejala depresi. 

3. SSRIs

Selain berdiskusi dengan terapis, psikiater akan diberikan elective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRIs) yang bisa meningkatkan hormon serotonin.

Hormon tersebut akan membantu mereka mengelola gejala depresi. Termasuk untuk menenangkan mereka agar bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

4. Tidak bisa sendiri

Cara lain sebagai pengobatan adalah dengan metode menghilangkan rasa sedih. 

Biasanya mereka harus dihibur dengan berpergian, religi atau mengajak mereka bersenang-senang sehingga lupa dengan rasa depresinya.

Namun, orang dengan gangguan jiwa termasuk depresi membutuhkan bantuan profesional. 

Jika dibiarkan, gejala depresi akan lebih parah dan menderita lebih lama. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co