Pentingnya Memiliki Dana Darurat bagi Pekerja Bergaji UMR

16 Oktober 2020 08:10

GenPI.co - Masa pandemi covid-19 menjadi pukulan bagi masyarakat di segala lapisan. Tak sedikit para pekerja swasta mengalami guncangan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Akibatnya, mereka terpaksa hidup dengan keterbatasan keuangan hingga berutang.  

BACA JUGAGaji UMR Ingin Investasi? Simak Tips dari Pakar agar Untung

Melihat fakta itu, perencana keuangan, Prita Hapsari Ghozie menekankan, pentingnya memiliki dana darurat untuk mengantisipasi keadaan sulit seperti pandemi covid-19. 

Dana ini perlu dipersiapkan sejak jauh-jauh hari dengan menyisihkan anggaran tertentu setiap bulannya.

Masa pandemi yang juga ditambah dengan isu resesi ini tentunya membuat banyak orang takut.

"Sehingga mereka mencari cara untuk aman dengan menyiapkan dana darurat setiap bulan," ujar Prita dalam konferensi media briefing Tokopedia, Rabu (14/10/2020).

Prita menjelaskan, dana darurat bersifat wajib bagi semua orang, termasuk para pekerja dengan pendapatan UMR (Upah Minimun Regional).

Perihal besaran dana yang disisihkan bergantung dengan pengeluaran pokok. Idealnya sebesar 12 kali dari pengeluaran rutin bulanan.

"Taruhlah pengeluaran rutin kita itu sebanyak Rp 5 juta setiap bulan, maka dana darurat yang harus kita buat adalah Rp 60 juta. Itu cukup aman untuk anggaran rumah tangga," imbuhnya.

Lebih lanjut, ada beragam cara aman untuk menyimpan dana darurat agar tidak mudah diambil.

Salah satunya melalui jalan investasi reksadana pasar uang dan emas.

Kedua instrument itu memiliki risiko rendah dengan profit yang cukup menjanjikan setiap tahunnya.

"Saya sarankan untuk investasi yang aman dan kecil kemungkinan untuk 'lost'. Seperti reksadana pasar yang bisa diambil sewaktu-waktu jika memang diperlukan," tuturnya.

Namun, dalam memilih perusahaan investasi, ia juga mengingatkan, untuk melakukan kroscek terlebih dahulu.

BACA JUGASaat Pandemi, Ahli Sarankan Kalangan Milenial Investasi Emas

Pilih emiten yang memiliki track record mumpuni selama 5 tahun ke belakang. Hal ini untuk mengantisipasi investasi bodong yang makin marak belakangan ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co