GenPI.co - Seseorang yang mengalami kondisi disabilitas saat beranjak dewasa, tetap bisa menjalani kegaiatan sehari-hari. Akan tetapi harus menyesuaikan kemampuan dan akses yang ada.
Kini teknologi makin berkembang dan ramah untuk kaun berkebutuhan khusus.
BACA JUGA: Dokter Sai Kaustuv, Sosok Disabilitas yang Inspiratif
Apalagi, pemerintah dan swasta berlomba-lomba melakukan penyetaraan untuk kaum berkebutuhan, sehingga mereka bisa tetap beraktivitas layaknya masyarakat normal. Termasuk untuk mengemudi.
Berdasarkan Driver and Vehicle Licensing Agency atau DVLA di Inggris, ada empat hal yang perlu diperhatikan penyandang disabilitas untuk mengemudi mobil.
1. Miliki SIM khusus
Penyandang disabilitas sebelum harus siap mental dan mengetahui apa yang dibutuhkan.
Mereka juga harus paham betul apa saja peraturan lalu lintas, dan membuat surat izin mengemudi (SIM) untuk kalangan berkebutuhan khusus.
BACA JUGA: Cinta Tak Memandang Fisik, Pasangan Disabilitas Ini Buktinya
2. Modifikasi kendaraan
Hal ini sebaiknya dilakukan, agar memudahakan penyandang disabilitas dalam mengemudi. Akan tetapi, harus mengutamakan kemanan dan kenyamanan penggunanya.
Saat melakukan modifikasi, lakukan riset dan perbandingan, atau membeli kendaraan yang sudah mendukung kebutuhan para disabilitas.
3. Mahir dulu baru gelindingkan kendaraan di jalan raya
Tentu wajib mahir dulu, sebelum mengemudi di jalan raya.
Karena mengemudi orang normal dengan kaum berkebutuhan khusus, pastinya berbeda.
4. Konsultasi ke produsen kendaraan
Penyandang disabilitas sebaiknya melakukan konsultasi ke pabrik penyedia kendaraan.
Hal itu untuk mengetahui tipe-tipe kendaraan yang dapat menunjang kebutuhan kaum berkebutuhan khusus, jika mengharuskan membeli dan mengendarainya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News