Memodifikasi Motor Boleh Saja, Asalkan...

23 Februari 2019 23:23

Ketika seseorang mulai bosan dengan kondisi motornya, biasanya dilakukanlah modifikasi. Mulai dari bodi, kelengkapan, hingga mesin juga dirombak. Memodifikasi motor, itu sah-sah saja sebenarnya. Namun satu hal yang tidak boleh  dilupakan adalah harus sesuai dengan aturan. Dengan kata lain tidak melanggar Undang – Undang. Apabila di luar yang ditentukan, maka jangan heran jika polisi menilang motormu.

Lalu bagaimana cara modifikasi motor tanpa kena tilang? simpel saja, cukup menaati UU karena biasanya aturan ini dibuat hanya untuk keamanan dan kenyamanan umum.  Yuk, simak beberapa tips aman memodifikasi kendaraan roda dua milikmu.

1. Jangan Modifikasi Knalpot Menggunakan Knalpot Bising

Aturan standar kebisingan kendaraan di Indonesia sendiri adalah 80 desibel. Tapi yang sering terjadi adalah riders yang memodifikasi motornya, sering kali menggunakan knalpot rasing yang desibelnya hingga 100 lebih, hal ini akan menyumbang polusi suara bagi lingkungan. Pakailah knalpot OEM (Original Oquipment Manufacturer) yang sudah bekerjasama dengan pabrikan, selain terjamin kompatibility-nya suara juga tidak bising dan tanpa cemas knalpot tiruan. 

2. Pakai Lampu Tidak Terlalu Terang

Jangan mengganti lampu depan motor kamu dengan lampu jauh yang menyala terlalu terang. Ini akan membuat lampu motor menghalangi laju pandangan pengendara lain dari arah sebaliknya. Mengapa kemudian motor pada umumnya menggunakan warna merah pada bagian belakang? Karena pada dasarnya, warna lampu yang paling kontras dengan waktu malam adalah warna merah. Bila ingin memodifikasi lampu, pilihlah saja warna lain. Asalkan jangan warna putih.

3. Jangan merubah warna Kendaraan

Jika kita hendak mengganti warna atau striping. Maka lebih baik tetap menyesuaikan dengan warna yang tertera di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), jika hendak dirubah dengan warna lain maka solusinya harus uji tipe.

4. Tidak merubah kapasitas muatan

Adapun merubah kapasitas dalam hal ini misalnya merubah muatan suatu motor yang normalnya adalah dua orang,  menjadi 3 orang atau lebih. Sebagai contoh seperti yang sering dilakukan oleh anak vespa atau membuat seperti becak motor. Nah, jangan meniru hal yang tidak terpuji tersebut karena akan merugikan dirimu sendiri nantinya.

5. Tidak mengganti ban menjadi dimensi kecil

Ban dimensi kecil tidak aman karena daya cengkram menjadi berkurang, dengan kondisi basah atau kecepatan tinggi motor akan licin. Akibatnya bisa tergelincir di aspal. Apalagi bila melewati bebatuan. Kebalikannya, kalau dimensi ban dibuat lebih besar maka justru akan lebih aman dan terlihat gagah.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fini Auliany

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co