GenPI.co - Pernikahan merupakan sebuah ritual sakral yang mengikat kedua pasangan.
Kesiapan untuk menikah setiap orang berbeda-beda, akan tetapi tidak sedikit orang tua yang menikahkan anak mereka yang masih remaja karena alasan ekonomi.
BACA JUGA: Simak Saran Psikolog untuk Redam Konflik Pernikahan saat Pandemi
Kasus pernikahan dini di Indonesia dinilai memprihatinkan oleh berbagai lembaga.
Menurut The United Nations Children's Fund (UNICEF) pada tahun 2013, Indonesia menjadi negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia.
Selain itu, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2015, sebanyak 1 dari 4 anak perempuan di bawah usia 18 tahun pernah menikah.
Pada tahun 2017, sebanyak 2 dari 5 anak perempuan usia 10–17 tahun pernah menikah.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu menaruh perhatian lebih pada kasus pernikahan usia dini.
Di Indonesia, pernikahan dini terjadi dengan alasan untuk menghindari fitnah atau berhubungan di luar nikah.
Walaupun begitu, pernikahan dini juga dapat menimbulkan banyak risiko. Berikut ini risiko pernikahan dini diansir dari berbagai sumber.
1. Kekerasan meningkat
Studi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikah pada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
Alasannya karena pada usia ini, seorang perempuan di usia muda akan lebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak ajakan tersebut.
2. Risiko pada kehamilan meningkat
Kehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebih berisiko.
Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak main-main dan bisa membahayakan bagi ibu maupun janin.
Pada janin, risiko yang mungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahir yang rendah.
Sedangkan ibu yang masih remaja juga lebih berisiko mengalami anemia dan preeklamsia.
3. Gangguan dan masalah psikologis
Tidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental.
4. Tingkat sosial dan ekonomi yang rendah
Tidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakan merampas hak masa remaja perempuan itu sendiri.
Di mana pada masa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.
Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
5. Bayi lahir prematur dan BBLR
Kejadian bayi lahir prematur meningkat pada kehamilan di usia sangat muda.
Bayi prematur ini pada umumnya mempunyai berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya ia belum siap untuk dilahirkan (di usia kurang dari 37 minggu kehamilan).
BACA JUGA: Tepis Cibiran, Ini 4 Tips Menikah dengan Suami Berondong
Bayi prematur berisiko untuk menderita gangguan sistem pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan masalah lainnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News