Meminjam Uang di Bank untuk Menikah Boleh, Asalkan...

24 November 2020 16:40

GenPI.co - Mengatur biaya nikah membutuhkan kecerdasan finansial tersendiri bagi setiap pasangan. Antara lain mengatur pos biaya akad nikah di gedung maupun di KUA.

Tanpa mempersiapkannya dengan baik dan menjalankan pos biaya dengan disiplin tinggi, rencana pernikahan kamu bisa-bisa akan berantakan di tengah jalan. Akibatnya, kamu harus menjalankan hari bahagiamu dengan rasa cemas.

BACA JUGA: Bujet Minimalis untuk Pernikahan Ala Sultan? Ini Caranya

Bagaimana dengan pinjaman pernikahan? Kebanyakan penasihat keuangan akan menyuruh kamu tidak mengejar pinjaman perkawinan. 

Pinjaman pernikahan hanya perlu kamu ajukan sebagai usaha terakhir untuk memenuhi biaya pernikahan yang masih kurang, bukan untuk membiayai semua kebutuhan pernikahan.

Namun sebelum melakukan pinjaman dari bank, ada hal-hal penting yang digarisbawahi. Misalnya, bicarakan rencana ini dengan pasangan. Bagaimana pun ketika sudah menikah maka utang itu menjadi beban berdua.

Kemudian, pastikan dulu kondisi keuangan berdua memungkinkan membayar cicilan tiap bulan. 

Terakhir, pastikan utang itu sifatnya untuk menambal kekurangan, bukan sebagai sumber utama biaya pernikahan.

Meski begitu, sebelum mantap berutang, ada baiknya mencerna dulu masukan di bawah ini.

1. Bujet

Berhati-hati menghitung bujet pernikahan. Hitung dengan seksama dana yang tersedia sebelum wara-wiri cari kebutuhan pernikahan. 

Tetap upayakan menggelar pernikahan dengan uang sendiri ketimbang pakai dana pihak lain.

2. Masalah uang bisa memperburuk hubungan dengan pasangan

70 persen perceraian di Indonesia bermula dari masalah ekonomi atau keuangan yang dialami keluarga muda (di bawah lima tahun). 

Artinya, mayoritas penyebab keretakan dengan pasangan berhubungan dengan uang.

Dengan sendirinya, kondisi finansial rumah tangga sehat maka sudah menghilangkan 70 persen masalah dalam rumah tangga.

3. Hati-hati masuk daftar hitam Bank Indonesia

Mereka yang gagal melunasi kewajibannya pada bank alias ngemplang pasti masuh dalam daftar hitam BI. 

Sekali masuk dalam daftar itu maka akan kesulitan untuk mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) maupun kredit kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Sebelum Menikah, Ketahui 6 Nasihat Ini Terlebih Dahulu

4. Kenali batasan berutang

Apakah dari tiga poin sebelumnya membuat kita tak boleh berutang untuk menikah? Tentu tidak. Silakan berutang tapi ada batasannya.

Seperti yang sering disarankan pakar perencana keuangan, batasan maksimal utang yang aman adalah 30 persen dari pendapatan bersih berdua.

Makin kecil batasan utang tentu makin baik. Misalkan saja total pendapatan bersama pasangan Rp 6 juta maka beban utang sebaiknya tak lebih dari Rp 1,5 juta.

Setelah tahu batasan berutang, barulah cerdas memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kondisi keuangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co