Gara-gara Ini, Akun Facebook Donald Trump Diblokir sampai 2023

06 Juni 2021 13:45

GenPI.co - Facebook memblokir akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sampai Januari 2023.
 
Penyebabnya, Trump dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat,

"Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami," kata kepala urusan global di Facebook Inc, Nick Clegg. 
 
Clegg menyampaikan bahwa pemblokiran akun Trump baru akan dicabut jika Facebook melihat risiko terhadap keamanan publik berkurang.

Untuk menilai risiko itu, Facebook menyebut telah bekerja sama dengan ahli. 
 
Jika Trump masih berulah setelah sanksi ini, Facebook akan memblokirnya secara permanen dari media sosial tersebut. 
 
Akun Facebook resmi Donald Trump diblokir karena unggahannya dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.

BACA JUGA:  Gertakan Maut Polisi Capitol Ancam Donald Trump Hukuman Mati

Dewan pengawas independen Facebook pada Mei lalu mendukung blokir terhadap akun Trump, meski ia menilai periode blokir tidak terbatas tidak tepat. 
 
Mereka meminta Facebook memberikan jawaban yang proporsional untuk kasus tersebut.

Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk sensor dan hinaan terhadap pemilihnya. (reuters/ant/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co