Gertakan Maut Polisi Capitol Ancam Donald Trump Hukuman Mati

Gertakan Maut Polisi Capitol Ancam Donald Trump Hukuman Mati - GenPI.co
Donald Trump. Foto: Reuters.

GenPI.co - Dua petugas Kepolisian Capitol menggugat mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena menghasut pemberontakan 6 Januari yang menyebabkan puluhan rekan mereka terluka dan satu tewas.

Petugas James Blassingame dan Sidney Hemby mengatakan mereka menderita luka fisik dan emosional dalam kerusuhan dipicu oleh Trump dan kampanyenya berusaha untuk membatalkan kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.

BACA JUGA: Donald Trump Makin Ambyar, Bisnis Hotelnya Diusik Denda Fantastis

Lima orang tewas dalam pelanggaran tersebut, termasuk Petugas Polisi Capitol Brian Sicknick.

"Para pemberontak didorong oleh perilaku Trump selama berbulan-bulan dalam membuat para pengikutnya percaya tuduhan salahnya bahwa dia akan dipaksa keluar dari Gedung Putih karena penipuan pemilu besar-besaran," kata mereka dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Washington DC, seperti dialnsir dari Reuters, Rabu (31/3/2021).

Blassingame, seorang veteran 17 tahun dari kepolisian Capitol, mengaku dia mengalami luka di kepala dan punggungnya dan menderita secara emosional dari acara tersebut, yang terjadi saat Kongres bertemu untuk mengesahkan hasil pemilihan.

Perwira Afrika-Amerika itu menyatakan dia juga menjadi sasaran serangan rasis selama serangan terhadap Kongres dari para pendukung Trump.

Sementara, Hemby, seorang perwira 11 tahun, mengungkapkan dia mengalami cedera tangan dan lutut setelah tertimpa pintu gedung Capitol, dan wajah dan tubuhnya disemprotkan dengan semprotan kimia dalam serangan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya