GenPI.co - Belasan aktivis yang menggelar demonstrasi di Ramallah melawan kepemimpinan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA) ditahan pada Senin (5/7) malam.
Ini adalah langkah keras PA terbaru di tengah meningkatkannya perbedaan pendapat antara pemerintah dah rakyat Palestina.
Dalam video dari tempat kejadian, pengunjuk rasa yang berkumpul di al-Manara Ramallah Square terlihat digeledah oleh polisi.
Mereka dimintai kartu identitas, dan dibawa ke dalam mobil van putih. Polisi menangkap para demonstran segera setelah protes akan dimulai, saat alun-alun itu masih relatif kosong.
Unjuk rasa tersebut menjadi rangkaian protes yang mengutuk kepemimpinan PA atas kematian Nizar Banat, seorang aktivis terkemuka.
Banat, seorang kritikus PA yang keras, tewas dalam tahanan pasukan keamanan PA pada akhir Juni lalu.
Laporan media lokal Palestina, aparat keamanan juga menangkap para keluarga para aktivis yang berkumpul di depan kantor polisi yang menuntut pembebasan mereka.
Juru bicaranya Ibrahim Melhem mengatakan kepada kantor berita resmi PA, WAFA mengatakan menjelang tengah malam Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammed Shtayyeh memerintahkan polisi untuk membebaskan semua tahanan.
Kelompok Pengacara untuk Keadilan di Ramalah kemudian merilis nama 14 aktivis yang dirilis itu sembari mengatakan bahwa kasus mereka akan diteruskan ke jaksa setempat.
Tidak jelas apakah perintah Shtayyeh untuk membebaskan mereka yang ditangkap akan membantu mereka menghindari dakwaan.
Penangkapan tersebut memicu kecaman luas oleh partai-partai oposisi Palestina dan organisasi masyarakat sipil.
Mantan pejabat senior Fatah Nasser al-Kidwa, seorang kritikus terkemuka Presiden PA Mahmoud Abbas, mengatakan tindakan keras itu adalah bukti mentalitas preman dan berbahaya yang menuntut tanggapan serius dari kolektif nasional.
Kelompok Hamas, saingan utama Abbas di Palestina, menyebut penangkapan itu sebagai penindasan dan intimidasi yang meningkat oleh Otoritas Palestina terhadap rekan-rekan mereka di Tepi Barat.(TOI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News