GenPI.co - Taliban dan pasukan pemerintah Afghanistan terus berkonfrontasi. Pengumuman penting Kemlu akhirnya keluar. WNI diminta segera keluar dari Afghanistan.
"Mengingat situasi keamanan, WNI diminta untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Senin (17/7).
Warning yang dikeluarkan Kemlu bukan tanpa sebab. Taliban dilaporkan terus meningkatkan serangan di Afghanistan.
Itu terus terjadi usai Amerika Serikat dan NATO menarik pasukannya dari negara tersebut.
Kelompok itu bahkan mengklaim telah menguasai 85 persen wilayah di Afghanistan, termasuk di wilayah perbatasan.
Sejumlah pasukan Afghanistan kewalahan menghadapi Taliban. Beberapa di antara mereka memilih kabur ke Tajikistan untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu, warga yang tinggal di wilayah kekuasaan Taliban juga angkat kaki demi menghindari kekerasan.
Kekerasan yang terus meningkat membuat 15 negara menyerukan gencatan senjata. Namun, Taliban menolak usulan gencatan senjata tersebut.
"Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan," ungkap Judha Nugraha.
Berdasarkan data Kemlu RI, jumlah WNI yang berada di Afghanistan saat ini 6 orang. Jumlah itu belum termasuk staf KBRI.
"Sebagian bekerja di Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Sebagai ekspatriat di perusahaan swasta, dan sebagian menikah dengan warga setempat," ucap Judha.
Judha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Kabul akan terus memonitor perkembangan situasi keamanan di Afghanistan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News