Bikin Jantungan! Taliban Berlakukan Hukuman Potong Tangan-Kaki

24 September 2021 13:45

GenPI.co - Warga Afghanistan bisa dibuat jantungan dengan hukuman yang akan diberlakukan Taliban. Ada hukuman potong tangan-kaki yang akan diberlakukan bagi pencuri.

Belakangan ini, sudah ada dua peristiwa hukuman Taliban untuk dua pria pencuri.

Di Kabul, pria-pria dinaikkan ke pikap. Tangan pencuri diikat dan diarak keliling kota untuk mempermalukan mereka.

BACA JUGA:  Taliban Terus Abaikan Hak Perempuan, Tapi Berkoar-koar Begini

Pada kasus lain, wajah mereka dicoreng-moreng untuk mengidentifikasi bahwa mereka pencuri.

Roti busuk digantungkan di leher atau disumpalkan ke mulut mereka.

BACA JUGA:  Taliban Kirim Surat untuk PBB. Taktik Baru untuk Dapatkan...

Menurut Taliban, hukuman itu punya efek jera. Dan sekarang, hukuman potong tangan-kaki kembali diusulkan untuk diterapkan.  

Hukuman amputasi semacam itu pernah diterapkan Taliban pada era akhir '90-an.

BACA JUGA:  Kota ini Jadi Neraka bagi Taliban, Sudah Banyak Jatuh Korban!

Dan saat ini, kabinet Afghanistan disebut tengah mempelajari apakah hukuman ini bakal dilakukan di depan publik atau tidak.

Dilansir The Associated Press (AP), Jumat (24/9/2021), salah seorang pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi menepis kemarahan publik soal eksekusi gaya Taliban di masa lalu.

Di masa lalu, Taliban mengeksekusi pelaku pelanggaran di depan kerumunan warga di stadion. Nooruddin Turabi memperingatkan dunia tidak usah cawe-cawe.

"Semuanya mengkritik kami soal hukuman di stadion. Tapi kami tidak pernah bilang apapun soal hukum dan hukuman mereka," ucap Turabi di Kabul.

Hukuman seperti ini yang dikhawatirkan dunia. Ada kekhawatiran Taliban akan menerapkan kembali aturan keras di era akhir '90-an.

Dan sekarang, semua kekhawatiran ini jadi nyata. Ada banyak hukuman keras yang bisa bikin warga Afghanistan gemetaran.

Eksekusi dari pelaku pembunuhan biasa dilakukan dengan tembakan tunggal ke kepala.

Taliban akan membawa keluarga korban. Bila mau menerima uang darah, pelaku pembunuhan akan dibiarkan tetap hidup.

Untuk pelaku pencurian, hukumannya adalah potong tangan. Untuk pelaku perampokan di jalanan, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

"Potong tangan dan kaki itu penting untuk keamanan," sebut Turabi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co