Inggris Melabeli Hamas Sebagai Organisasi Teroris, Israel Happy

20 November 2021 01:40

GenPI.co - Inggris berencana untuk melabeli Hamas, faksi penguasa Jalur Gaza,  secara keseluruhan sebagai organisasi teroris

Hal itu diketahui dari cuitan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel di Twitter, Jumat (19/11)

"Hari ini saya telah mengambil tindakan untuk melarang Hamas secara keseluruhan. Pemerintah ini berkomitmen untuk mengatasi ekstremisme dan terorisme di mana pun itu terjadi."ciuitnya.

BACA JUGA:  Peretas Iran Ngamuk, Perusahaan AS Dibuat Ampun-ampunan

Pada tahun 2001, Inggris mengakui sayap militer Hamas sebagai organisasi teroris. Sekarang mereka berencana untuk menerapkan label itu pada sayap politik Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.

Parlemen Inggris diperkirakan akan meloloskan penetapan teror sayap politik Hamas menjadi undang-undang dalam minggu mendatang. 

BACA JUGA:  Rudal Hipersonik Zircon Tak Terkalahkan, Target Langsung Lenyap

Mereka yang secara terbuka bersekutu dengan Hamas di Inggris Raya dapat menghadapi hukuman penjara 14 tahun. 

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik langkah tersebut, yang menandai kemenangan diplomatik bagi pemerintahannya.

BACA JUGA:  IDF Bakar Uang di Latihan Tempur, Persiapan Gempur Hizbullah

Dalam cuitannya dia mencap Hamas sebagai kelompok Islam radikal yang menargetkan orang Israel yang tidak bersalah dan berusaha menghancurkan Israel.

"Terima kasih kepada teman saya [Perdana Menteri Inggris Boris Johnson] atas kepemimpinan Anda," tulis Bennett. Kedua pemimpin itu bertemu di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow.

Langkah Inggris itu mengikuti beberapa negara lain yang telah lebih dahulu menjadikan Hamas sebagai teroris.                                                 

Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Israel, dan Jepang juga telah menetapkan Hamas secara keseluruhan sebagai organisasi teror.

Sementara Australia, Selandia Baru, dan Paraguay hanya menerapkan label teror pada sayap militer Hamas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co