GenPI.co - Inggris berencana untuk melabeli Hamas, faksi penguasa Jalur Gaza, secara keseluruhan sebagai organisasi teroris
Hal itu diketahui dari cuitan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel di Twitter, Jumat (19/11)
"Hari ini saya telah mengambil tindakan untuk melarang Hamas secara keseluruhan. Pemerintah ini berkomitmen untuk mengatasi ekstremisme dan terorisme di mana pun itu terjadi."ciuitnya.
Pada tahun 2001, Inggris mengakui sayap militer Hamas sebagai organisasi teroris. Sekarang mereka berencana untuk menerapkan label itu pada sayap politik Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.
Parlemen Inggris diperkirakan akan meloloskan penetapan teror sayap politik Hamas menjadi undang-undang dalam minggu mendatang.
Mereka yang secara terbuka bersekutu dengan Hamas di Inggris Raya dapat menghadapi hukuman penjara 14 tahun.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik langkah tersebut, yang menandai kemenangan diplomatik bagi pemerintahannya.
Dalam cuitannya dia mencap Hamas sebagai kelompok Islam radikal yang menargetkan orang Israel yang tidak bersalah dan berusaha menghancurkan Israel.
"Terima kasih kepada teman saya [Perdana Menteri Inggris Boris Johnson] atas kepemimpinan Anda," tulis Bennett. Kedua pemimpin itu bertemu di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow.
Langkah Inggris itu mengikuti beberapa negara lain yang telah lebih dahulu menjadikan Hamas sebagai teroris.
Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Israel, dan Jepang juga telah menetapkan Hamas secara keseluruhan sebagai organisasi teror.
Sementara Australia, Selandia Baru, dan Paraguay hanya menerapkan label teror pada sayap militer Hamas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News