GenPI.co - Kekuasan eksekutif Amerika Serikat pada hari Jumat (19/11) dialilhkan ke Wakil Presiden Kamal Harris lantaran Presiden Joe Biden dibius.
Gedung Putih yang mengabarkan hal itu mengatakan Biden dibius lantaean menjalani "kolonoskopi rutin" di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.
Biden berkendara Jumat pagi ke pusat medis di pinggiran kota Washington untuk pemeriksaan fisik rutin pertamanya sebagai presiden.
Sekretaris pers Jen Psaki mengatakan Biden berada di bawah anestesi selama prosedur dan mentransfer kekuasaan ke Harris.
“Seperti halnya ketika Presiden George W. Bush memiliki prosedur yang sama pada tahun 2002 dan 2007, “kata Psaki
Dia melanjutkan, mengikuti proses yang ditetapkan dalam Konstitusi, Presiden Biden mengalihkan kekuasaan kepada Wakil Presiden untuk waktu yang singkat ketika dia dibius.
"Wakil Presiden Kamala Harris sendiri bekerja dari kantornya di Sayap Barat selama waktu ini," tambah Psaki.
Sesuai dengan Amandemen ke-25 Konstitusi, Biden menandatangani surat kepada presiden untuk sementara waktu.
Senat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan dia tidak dapat menjalankan tugasnya saat dibius, menjadikan Harris sebagai penjabat presiden, dan akan mengirimi mereka surat lagi setelah selesainya prosedur untuk melanjutkan tugasnya.
Harris, wanita pertama, orang kulit berwarna dan keturunan Asia Selatan yang menjadi wakil presiden, membuat sejarah dalam waktu singkat dia menjabat sebagai penjabat presiden.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News