Presiden Joe Biden Dibius - Kamala Harris Berkuasa 1 Jam Lebih

20 November 2021 08:25

GenPI.co - Wakil Presiden Kamala Harris memegang kekuasaan presiden selama total satu jam 25 menit sementara Presiden Joe Biden dibius.

Kantor pers Gedung Putih pada Jumat (19/11) mengatakan bahwa surat resmi kepada Kongres yang menyatakan pemindahan kekuasaan sementara dikirim pada pukul 10:10 waktu setempat.

"Presiden melanjutkan tugasnya pada pukul 11:35,” Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Inggris Melabeli Hamas Sebagai Organisasi Teroris, Israel Happy

Sebelumnya, presiden berusia 78 tahun itu menjalani "kolonoskopi rutin" di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.

Biden berkendara Jumat pagi ke pusat medis di pinggiran kota Washington untuk pemeriksaan fisik rutin pertamanya sebagai presiden.

BACA JUGA:  Kasus Pertama Covid-19 di Wuhan Terkuak, Ternyata Orang ini

Sesuai dengan Amandemen ke-25 Konstitusi, Biden menandatangani surat kepada presiden untuk sementara waktu. 

Senat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan dia tidak dapat menjalankan tugasnya saat dibius, menjadikan Harris sebagai penjabat presiden, dan akan mengirimi mereka surat lagi setelah selesainya prosedur untuk melanjutkan tugasnya.

BACA JUGA:  Presiden Joe Biden Dibius, Kekuasaan AS dipegang Kamala Harris

Harris, wanita pertama, orang kulit berwarna dan keturunan Asia Selatan yang menjadi wakil presiden, membuat sejarah dalam waktu singkat dia menjabat sebagai penjabat presiden.

Joe Biden sendiri mengatakan kepada wartawan bahwa di berada di bawah kondisi yang bagus usai menjalani prosedur medis.

Biden meninggalkan pusat medis Walter Reed di luar Washington pada pukul 14:05 waktu setempat (1905 GMT) dan kembali ke Gedung Putih dengan helikopter.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co