
GenPI.co - Kekuasan eksekutif Amerika Serikat pada hari Jumat (19/11) dialilhkan ke Wakil Presiden Kamal Harris lantaran Presiden Joe Biden dibius.
Gedung Putih yang mengabarkan hal itu mengatakan Biden dibius lantaean menjalani "kolonoskopi rutin" di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.
Biden berkendara Jumat pagi ke pusat medis di pinggiran kota Washington untuk pemeriksaan fisik rutin pertamanya sebagai presiden.
BACA JUGA: ISIS Menggurita, Taliban Tak Berdaya, Afghanistan Hampir Kiamat
Sekretaris pers Jen Psaki mengatakan Biden berada di bawah anestesi selama prosedur dan mentransfer kekuasaan ke Harris.
“Seperti halnya ketika Presiden George W. Bush memiliki prosedur yang sama pada tahun 2002 dan 2007, “kata Psaki
BACA JUGA: Barat Gelar Latihan di Laut Hitam, Vladimir Putin Kirim Ancaman
Dia melanjutkan, mengikuti proses yang ditetapkan dalam Konstitusi, Presiden Biden mengalihkan kekuasaan kepada Wakil Presiden untuk waktu yang singkat ketika dia dibius.
"Wakil Presiden Kamala Harris sendiri bekerja dari kantornya di Sayap Barat selama waktu ini," tambah Psaki.
BACA JUGA: Rudal Hipersonik Zircon Tak Terkalahkan, Target Langsung Lenyap
Sesuai dengan Amandemen ke-25 Konstitusi, Biden menandatangani surat kepada presiden untuk sementara waktu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News