Human Right Watch Menguak Kekejaman Taliban, Tak Dapat Dimaafkan

02 Desember 2021 01:20

GenPI.co - Human Rights Watch (HRW) menguak kekejaman Taliban terhadap petugas keamanan negara dari pemerintah sebelumnya.

Diungkapkan, lebih dari 100 polisi dan petugas intelijen di Afghanistan telah terbunuh atau hilang dalam aksi para pejabat Taliban.

Human Rights Watch (HRW) telah mendokumentasikan pembunuhan atau penghilangan 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANSF) - personel militer, polisi, anggota dinas intelijen, dan milisi.

BACA JUGA:  Negosiator Eropa Nilai Keseriusan Posisi Iran, Jangan Main-main

Para petugas itu menyerah atau ditangkap oleh pasukan Taliban antara 15 Agustus dan 31 Oktober.

Kelompok hak asasi mengumpulkan informasi yang dapat dipercaya tentang lebih dari 100 pembunuhan dari provinsi Ghazni, Helmand, Kandahar, dan Kunduz saja.

BACA JUGA:  Presiden Iran Telepon Macron, Singgung Soal Pengiriman Tim Penuh

“Amnesti yang dijanjikan pimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch.

Dia mengatakan bahwa Taliban memiliki Beban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kemurahan Hati Qatar Bikin Hamas Menarik Napas Lega

“Meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kekejaman itu dan memberi kompensasi kepada keluarga korban,” ujar Gossman

Human Rights Watch (HRW) mewawancarai 40 orang secara langsung di empat provinsi dan 27 lainnya melalui telepon. 

Ini termasuk saksi, kerabat dan teman korban, mantan pejabat pemerintah, jurnalis, petugas kesehatan, dan anggota Taliban.

Seorang komandan Taliban mengatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman "tidak dapat dimaafkan."

Pimpinan Taliban telah mengarahkan anggota unit pasukan keamanan yang menyerah untuk mendaftar untuk menerima surat yang menjamin keselamatan mereka, kata Human Rights Watch.

Namun, pasukan Taliban telah menggunakan pemeriksaan ini untuk menahan dan mengeksekusi atau menghilangkan paksa orang dalam beberapa hari setelah mereka mendaftar.

Tubuh mereka kemudian ditinggalkan begitu saja untuk ditemukan oleh kerabat atau komunitas mereka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co